Senin, 14 Mei 2012

S I P T 
(Surat Ijin Pengobat Tradisional)
AKUPUNKTUR


 Alhamdulillah saat ini kami sudah terdaftar di DINAS KESEHATAN KOTAMADYA DEPOK sebagai salah satu BATRA (Pengobat Tradisional) dalam bidang Akupuntur. Dengan demikian Insya Allah akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi semua klien yang melakukan terapi di Rumah Sehat HERBAKITA yang beralamat di Perumahan Bukit Rivaria Blok B1 No 36 Sawangan Depok. Pada tanggal 30 April 2012 Dinas Kesehatan Depok telah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para praktisi Pengobat Tradisional (BATRA) baik yang sudah terdaftar maupun yang belum. Diharapkan semua praktisi BATRA di Kota Depok dapat terdaftar di Dinas Kesehatan , dalam rangka mengurangi resiko terjadinya kesalahan dalam praktek pengobatan yang merugikan pihak konsumen/ masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ramahnya Akupuntur Telinga

Ada kabar Gembira bagi Anda yang ingin melakukan Terapi Akupunktur namun masih merasa takut dengan "kesan Tusuk Jarum" yang membu...